Shalat Jum’at adalah momen dimana semua laki-laki muslim berkumpul di mesjid dan mendengarkan ceramah. Momen ini terjadi seminggu sekali. Sadarkah kita bahwa ini adalah potensi sosial yg luar biasa?
Coba bandingkan, jika Anda mengadakan acara sosialiasi, kajian atau apapun itu, berapa besar upaya yg harus Anda lakukan untuk mendatangkan banyak orang? Meskipun sudah kerja keras melakukan publikasi belum tentu semua orang yg mengetahuinya mau datang. Hasilnya, mungkin hanya puluhan atau ratusan orang. Acara yg mengumpulkan ribuan orang hampir pasti menelan biaya ratusan juta rupiah. Tetapi Jum’atan, jutaan orang berkumpul tanpa usaha publikasi apapun. Motivasi untuk datang juga sangat tinggi karena shalat Jum’at hukumnya wajib (baca: mau nggak mau terpaksa harus).
Sayangnya, potensi Jum’atan ini belum dimanfaatkan dgn baik. Bahkan secara umum pengadaannya bisa dibilang buruk. Di banyak mesjid, kualitas khutbah blm baik. Jutaan orang di ribuan mesjid pulang Jum’atan tanpa mendapat apapun. Jika banyak jema’ah yg mengantuk saat khutbah atau tak segan datang telat, mungkin akibat khutbahnya membosankan dan tak berbobot. Bayangkan jika khutbah menggetarkan hati dan penuh muatan ilmu. Kita pasti sangat sayang melewatkannya dan terbelalak saat menyimaknya, terinspirasi, dan menjadi pribadi yg lebih baik setiap minggunya.
Penunjukan khatib di banyak mesjid adalah hak prerogatif pengurus mesjid. Sayangnya, tak semua pengurus mesjid punya akses ke penceramah yg kredibel dan kompeten. Inilah salah satu penyebab rendahnya kualitas khutbah. Dengan demikian, solusinya adalah membantu mesjid menghadirkan khatib-khatib jempolan. Untuk itu perlu upaya pengelolaan khatib secara serius mulai dari pelatihan, pemetaan, seleksi, dll. Idealnya pengelolaan ini dilakukan oleh lembaga khusus yg tingkatnya provinsi atau nasional agar mampu melakukan kerja-kerja yg tak sedikit ini. Dengan demikian kurikulum khutbah pun bisa disusun dgn baik dan msh banyak yg bisa dilakukan.
Manfaat lain dari terbentuknya lembaga ini adalah memungkinkan konsolidasi ummat. Ummat bisa diorganisir dgn baik dan cepat, termasuk misalnya untuk merespon suatu isu. Bayangkan misalnya terjadi bencana yg menimpa umat Islam di suatu daerah. Lembaga ini bisa membuat semua khatib di seluruh Indonesia menyampaikannya di Jum’at terdekat, termasuk upaya terbaik apa yg bisa kita lakukan. Maka dalam kurang dari seminggu, secara serentak, seluruh ummat Islam bisa menyatukan kekuatan & bergerak menghadapi apapun.
Jika Anda setuju dgn ide ini, tanda tangani petisi ini